Persyaratan Daftar Ulang SMAN 3 Tangerang Tahun 2023 Jalur Zonasi, Prestasi, PTO TP 2023/2024
Persyaratan Daftar Ulang SMAN 3 Tangerang Tahun 2023 Jalur Zonasi, Prestasi, PTO TP 2023/2024
Persyaratannya antara lain:
A. Peserta didik telah dinyatakan diterima secara online di web http://ppdb.bantenprov.go.id
B. Perserta didik yang telah dinyatakan diterima, harus melakukan daftar ulang disekolah
SMAN 3 Tangerang, dengan melengkapi berkas sbb :
1. Mengisi daftar ulang Online dimenu Lapor diri PPDB Banten Prov
Jalur Zonasi https://ppdb.bantenprov.go.id/#/030001/lapor/siswa
Jalur PTO https://ppdb.bantenprov.go.id/#/030301/lapor/siswa
Jalur Prestasi Akademik https://ppdb.bantenprov.go.id/#/030201/lapor/siswa
Jalur Prestasi Non Akademik https://ppdb.bantenprov.go.id/#/030501/lapor/siswa
2. Masukkan nomor peserta dan kode verifikasi yang terdapat pada bukti pendaftaran
3. Kemudian Print/Cetak bukti lapor diri
C. berkas dimasukan kedalam Map Warna Merah (diberi Nama, No.Hp,
No.Urut hasil seleksi, Jalur seleksi)
D. Batas waktu daftar ulang 12 - 14 Juli 2023 pukul 08.00 - 14.00, Jika sampai batas waktu
yang telah di tetapkan tidak melakukan daftar ulang maka dianggap mengundurkan diri.
Tulisan Lainnya
Kunjungan Siswa Stella Maris College Netherland
Pada tanggal 23 Juli 2023, SMA Negeri 3 Tangerang menerima Program Sekolah Eksplorasi Global 2023..program ini di adakan oleh dinas provinsi banten guna mengenalkan sekolah sekolah yang
Kegiatan Peningkatan Mutu Guru Melalui Pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka
SMA Negeri 3 Tangerang sekarang memasuki Kurikulum Merdeka dengan dua jenjang kelas sepuluh dan kelas sebelas, maka dari itu Kepala sekolah memberikan pelatihan imlementasi kurikulum me
Pendaftaran Jalur Prestasi TP 2023/2024
Persyaratan : Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur prestasi ditentukan berdasarkan prestasi calon peserta didik baik prestasi akademik maupun prestasi non akademik. Kuota
Pendaftaran Jalur PTO TP 2023/2024
Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali Jalur PPDB perpindahan tugas orang tua/wali diperuntukkan bagi calonpeserta didik yang mengikuti tugas orang tua/wali, anak guru dan tenagakepend