• SMA NEGERI 3 TANGERANG
  • Lakukan Perubahan Menjadi Lebih Baik Setiap Hari Walaupun Sedikit

Pendaftaran Jalur Afirmasi TP 2023/2024

Persyaratan :

  1. Calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga tidak mampu dibuktikan dengan kepemilikan dokumen program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu dari pemerintah pusat atau daerah Provinsi/Kabupaten/Kota, sebagaimana tersebut pada persyaratan di point B angka 1 huruf d.
  2. Bukti keterangan tidak mampu dilengkapi dengan surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) dari orang tua/wali yang menyatakan bersedia diproses secara hukum bila di kemudian hari data yang disampaikan tidak benar; silahkan download lnik di samping SPTJM
  3. Satuan Pendidikan menilai bukti keikutsertaan program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu dapat dilihat melalui:
    - Kartu Indonesia Pintar (KIP) dapat di lihat di situs web https: / /pip.kemdikbud.go.id/
    - Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dapat dilihat melalui situs web https://dtks.kemensos.go.id/ atau https://cekbansos.kemensos.go.id/
  4. Peserta didik yang terbukti melakukan pemalsuan bukti dikenakan sanksi dikeluarkan dari satuan pendidikan;
  5. Calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur afirmasi didasarkan pada kartu keluarga yang sekurang-kurangnya telah tinggal di alamat kartu keluarga tersebut selama 12 (dua belas) bulan sebelum 19 Juni 2023.
  6. Bagi calon peserta didik yang tidak memiliki kartu keluarga disebabkan oleh bencana alam atau bencana sosial. dapat diganti dengan Surat Keterangan Domisili dari Kelurahan/desa,
    copy nya dilegalisir oleh pihak yang berwenang dan diserahkan kepada panitia PPDB;
  7. Kuota peserta didik pada jalur afirmasi 15% (lima belas persen) dari total jumlah daya tampung peserta didik baru pada satuan pendidikan. Jika kuota 15% tidak terpenuhi dialihkan ke jalur lain.
  8. Dalam hal jumlah pendaftar jalur afirmasi melampaui daya tampung, maka penentuan peserta didik pada jalur afirmasi diprioritaskan pada jarak tempat tinggal calon peserta didik yang terdekat dengan satuan pendidikan;
  9. Dalam hal ditemukan hasil yang masih sama juga, maka calon peserta didik dengan usia yang lebih tua.

Tata Cara Pendaftaran :

  1. Calon peserta didik melakukan pendaftaran mandiri secara daring/online melalui situs web klik https://ppdb.bantenprov.go.id ;

  2. Tutorial Pendaftaran Jalur AFirmasi Silahkan bisa dilihat Vidio di Link Berikut https://www.youtube.com/watch?v=ttXWiFJeF74

Tulisan Lainnya
Kunjungan Siswa Stella Maris College Netherland

Pada tanggal 23 Juli 2023, SMA Negeri 3 Tangerang menerima Program Sekolah Eksplorasi Global 2023..program ini di adakan oleh dinas provinsi banten guna mengenalkan sekolah sekolah yang

03/08/2023 10:47 - Oleh Administrator - Dilihat 349 kali
Kegiatan Peningkatan Mutu Guru Melalui Pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka

SMA Negeri 3 Tangerang sekarang memasuki Kurikulum Merdeka dengan dua jenjang kelas sepuluh dan kelas sebelas, maka dari itu Kepala sekolah memberikan pelatihan imlementasi kurikulum me

03/08/2023 10:40 - Oleh Administrator - Dilihat 245 kali
Persyaratan Daftar Ulang SMAN 3 Tangerang Tahun 2023 Jalur Zonasi, Prestasi, PTO TP 2023/2024

Persyaratan Daftar Ulang SMAN 3 Tangerang Tahun 2023 Jalur Zonasi, Prestasi, PTO TP 2023/2024 Persyaratannya antara lain: A. Peserta didik telah dinyatakan diterima secara online di web

11/07/2023 10:05 - Oleh Administrator - Dilihat 1743 kali
Lapor Diri / Tata Cara Daftar Ulang PPDB Di Portal PPDB Banten Provinsi

         

02/07/2023 05:25 - Oleh Administrator - Dilihat 4597 kali
Pendaftaran Jalur Prestasi TP 2023/2024

Persyaratan : Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur prestasi ditentukan berdasarkan prestasi calon peserta didik baik prestasi akademik maupun prestasi non akademik. Kuota

29/06/2023 23:23 - Oleh Administrator - Dilihat 3795 kali